Kamis, 20 Mei 2010

PENGERTIAN BEBERAPA ISTILAH DAN PERBEDAANNYA DENGAN KONSELOR


PENGERTIAN BEBERAPA ISTILAH DAN PERBEDAANNYA DENGAN KONSELOR

1. TUTOR

Tutor, menurut kamus bahasa Indonesia adalah dosen yang membimbing pelajar bagi sejumlah mahasiswa, guru privat.

Tutor adalah orang yang bekerja di bidang pendidikan dan memeberi pendidikan itu kepada orang lain, baik secara individu maupun kelompok. Tutorial adalah layanan bantuan belajar kepada mahasiswa yang bersifat akademik. Dalam tutorial, kegiatan belajar mahasiswa dilakukan di bawah bimbingan tutor sebagai fasilitator.

Tutor berbeda dengan konselor, dimana konselor bergerak dibidang membantu individu dari pemecahan suatu problema hidupnya ataupun mencari jalan suatu problem. Sedangkan tutor ini bergerak pada bidang pendidikan, jadi menurut saya tutor termasuk kedalam konseling.

2. FASILITATOR

Fasilitasi berasal dari kata Perancis, facile dan Latin facilis, yang artinya mempermudah (to facilitate = to make easy). Jadi, secara superfisial fasilitator bisa diartikan sebagai orang yang mempermudah. Fasilitator adalah orang yang membantu anggota kelompok berinteraksi secara nyaman, konstruktif, dan kolaboratif sehingga kelompok dapat mencapai tujuannya

Fasilitator adalah mereka yang ditugasi untuk melakukan fasilitasi dalam proses pembelajaran. Sebutan fasilitator biasanya digunakan dalam proses pembelajaran orang dewasa, dan metoda yang dipakai dalam proses ini adalah metoda andragogi. Metoda ini dirancang mengacu pada pendidikan orang dewasa, suatu model pendidikan yang mengutamakan penggalian, pendalaman, pengembangan, pegejawantahan pengalaman dan potensi individu secara optimal.

Tugas fasilitator dalam sebuah proses pembelajaran orang dewasa hakekatnya mengantarkan peserta didik untuk menemukan sendiri isi atau materi pelajaran yang ditawarkan atau yang disediakan melalui /oleh penemuannya sendiri.

Fasilotator berbeda dengan konselor, konselor tidak hanya mempemudah suatu hal pada dewasa, tetapi pada semua umur, tanpa membedakan usia.

3. MEDIATOR

Mediator adalah pihak netral yang membantu para pihak dalam proses perundingan guna mencari berbagai kemungkinan penyelesaian sengketa tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri-ciri penting dari mediator adalah :

a. netral

b. membantu para pihak

c. tanpa menggunakan cara memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian.

Jadi, peran mediator hanyalah membantu para pihak dengan cara tidak memutus atau memaksakan pandangan atau penilaiannya atas masalah-masalah selama proses mediasi berlangsung kepada para pihak.

Mediasi adalah proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ciri utama proses mediasi adalah perundingan yang esensinya sama dengan proses musyawarah atau konsensus. Sesuai dengan hakikat perundingan atau musyawarah atau konsensus, maka tidak boleh ada paksaan untuk menerima atau menolak sesuatu gagasan atau penyelesaian selama proses mediasi berlangsung. Segala sesuatunya harus memperoleh persetujuan dari para pihak.

Tugas-tugas Mediator

a. Mediator wajib mempersiapkan usulan jadwal pertemuan mediasi kepada para pihakuntuk dibahas dan disepakati.

b. Mediator wajib mendorong para pihak untuk secara langsung berperan dalam proses mediasi.

c. Apabila dianggap perlu, mediator dapat melakukan kaukus atau pertemuan terpisah selama proses mediasi berlangsung

d. Mediator wajib mendorong para pihak untuk menelusuri dan menggali kepentingan mereka dan mencari berbagai pilihan penyelesaian yang terbaik bagi para pihak.

Mediator berbeda dengan konselor, konselor membantu mencakup dari segala hal, tidak hanya pada dalam proses mediasi. Jadi konselor tidak hanya menyediakan tetapi membantu menyelesaikan suatu hal.

4. PAMONG

Terdapat ambiguitas jati diri pamong belajar manakala kita simak berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Perhatikan saja Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 1 ayat 6 pamong belajar dinyatakan berkedudukan sebagai pendidik.

Pasal 39 ayat 1 disebutkan bahwa tenaga kependidikan meliputi pengelola satuan pendidikan, penilik, pamong belajar, pengawas, peneliti, pengembang, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar. Dengan demikian posisi pamong belajar secara yuridis diakui sebagai pendidik dan sekaligus tenaga kependidikan.

Pamong adalah pengasuh, pendidik, pengurus. Pamong berbeda dengan konselor, karena konselor tidak hanya bergerak dalam bidang pendidikan. Konselor mempunyai suatu akademik atau jenjang karir tertentu sehingga bisa mendapat gelar konselor.

5. INSTRUKTUR

Instruktur adalah seseorang yang bertugas melakukan pembinaan terhadap peserta dalam forum pelatihan. Pembinaan dilakukan dengan melakukan transfer pengetahuan dan nilai-nilai Islam dalam suasana yang kondusif dan penuh rasa tanggungjawab.

Instruktur berbeda dengan konselor, konselor tidak hanaya bergerak pada forum pelatihan. Tetapi konselor bisa menjadi instruktur jika mau. Namun seorang konselor membantu seseorang dalam suatu problem, jadi benar-benar tuntas, bukan hanya sepintas lalu, sehingga membutuhkan suasana yang betul-betul sesuai.

6. PSIKOLOG

Psikolog adalah seorang ahli dalam bidang psikologi, bidang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental. Psikolog dapat dikategorikan ke dalam beberapa bidang tersendiri sesuai dengan cabang ilmu psikologi yang ditekuninya. Tetapi kata "psikolog" lebih sering digunakan untuk menyebut ahli psikolog klinis, ahli psikologi di bidang kesehatan mental. Psikolog di Indonesia tergabung dalam organisasi profesi bernama Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI).

Psikolog berbeda dengan konselor, dimana konselor adalah orang yang ahli dalam bidang konseling. Sedangkan psikolog orang yang ahli dalam bidang psikologi.

7. PSIKIATRIS

Psikiater adalah profesi dokter spesialistik yang bertugas menangani masalah-masalah gangguan jiwa. Berbeda dengan psikolog, seorang psikiater harus lebih dulu menamatkan pendidikan dokter umum. Gelar akademik seorang psikiater di Indonesia adalah Sp.KJ (Spesialis Kedokteran Jiwa).

Psikiater pun layaknya seorang dokter umum yang dapat memberikan obat tertentu kapanpun pasien membutuhkannya. Namun semua itu tidak berlaku pada semua kasus stress yang dialami pasien. Biasanya psikiater akan memberikan obat penenang jika pasien sudah mengalami tingkat stress yang tinggi.

Untuk bisa menjadi seorang psikiater yang profesional, biasanya psikiater akan memberikan bantuan kepada pasien tentang bagaimana cara mengatasi stress, baik dengan obat-obatan ataupun dengan cara yang dapat dilakukan oleh pasien, seperti terapi atau relaksasi.

Dan hal yang paling utama untuk bisa menjalani profesi ini adalah kesabaran. Dengan memiliki tingkat kesabaran tinggi, seorang psikiater tidak akan merasa stress juga ketika menangani pasien yang rewel dan bahkan memiliki penyakit kejiwaan tingkat tinggi.

Pada intinya, untuk bisa menjalani profesi seorang psikiater, Anda dituntut untuk ahli dalam ilmu, memiliki tingkat kesabaran tinggi dan yang paling penting adalah siap setiap saat. Pasalnya, tidak sedikit juga para psikiater yang dibutuhkan di suatu daerah yang terkena bencana.

Psikiater berbeda dengan konselor, karena konselor tidak mengangani penyakit-penyakit jiwa yang terlalu parah, sedangkan psikiater atau psikiatris menangani penyakit yang parah atau gangguan jiwa berat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar