BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masa remaja, menurut Mappiare (1982), berlangsung antara umur 12-21 tahun bagi wanita, dan 13-22 tahun bagi pria. Remaja, yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa Latin adolescence yang artinya “tumbuh dan tumbuh untuk mencapai kematangan”. Bahasa primitif dan orang-orang purbakala memandang masa puber dan masa sudah remaja tidak berbeda dengan periode lain dalam rentang kehidupan. Anak dinggap sudah dewasa apabila sudah mampu mengadakan reproduksi.
Meskipun demikian, untuk mendefenisikan remaja itu agak sulit, karena pada tahap ini adalah tahap peralihan antara masa anak-anak dengan remaja. Arti remaja sulit diartikan dari umur, karena umur bukanlah satu-satunya acuan perkembangannya, karena perkembangan menuju remaja ditentukan oleh pengaruh dimana ia tinggal. Oleh karena itu, untuk mengetahui masa remaja itu apa dan bagaimana, kita harus tinjau dari berbagai aspeknya yang akan dibahas dalam makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Remaja Menurut Hukum
Konsep tentang “remaja”, bukanlah ditinjau dari bidang hukum, melainkan dari bidang-bidang ilmu social lainnya, seperti Antropologi, Sosiologi, Psikologi, dan Paedagogi. Konsep remaja merupakan konsep yang relatif baru, jadi tidak mengherankan kalau berbagai UU yang ada diberbagai belahan dunia tidak dikenal dengan istilah “remaja”. Di Indonesia sendiri, konsep ”remaja” tidak dikenal dalam sebagian UU yang berlaku. Hukum Indonesia hanya mengenal anak-anak dan dewasa, walaupun batasan yang diberikan untuk itupun bermacam-macam.
Misalnya, hukum perdata memberikan batas usia 21 tahun (atau kurang dari itu tapi sudah menikah) untuk menyatakan kedewasaan seseorang. Jadi anak di bawah usia tersebut masih membutuhkan worang tua jika melakukan tindakan hukum pidana. Disisi lain, hukum pidana memberi batasan 18 tahun sebagai usia dewasa (atau yang kurang dari itu tapi sudah menikah). Jka kurang dari usia itu, jika ia melanggar hukum pidana, ia masih menjadi tanggung jawab orang tuanya.
Nah, begitu banyak lagi hukum yang tidak menetapkan usia remaja. Namun tampaknya hanya UU perkawinan saja yang mengenal konsep “remaja” walaupun tidak secara terbuka. Usia minimal untuk perkawinan menurut UU tersebut adalah 16 tahun untuk wanita, dan 19 tahun untuk pria (Pasal 7 UU No. 1/1974 tentang perkawinan). Jelas bahwa UU tersebut menganggap orang diatas usia tersebut bukan lagi anak-anak sehingga mereka sudah boleh menikah. Walaupun begitu, selama seseorang belum mencapai usia 21 tahun masih diperlukan izin orang tua untuk menikahkan orang tersebut.baru setelah mencapai usia 21 tahun is boleh menikah tanpa izin orang tua (Pasal 6 ayat 2 UU No. 1/1974).
Tampaknya disini UU tidak menganggap bahwa usia 16 tahun (untuk wanita) atau 19 tahun (untuk pria) sebagai bukan lagi anak-anak lagi, tapi mereka juga belum dianggap dewasa penuh sehingga perlu izin dari orang tua untuk mengawinkan mereka. Karena waktu 16/19 tahun sampai 21 tahun inlah ang dapat disejajarkan dengan pengertian “remaja” dalam ilmu-ilmu social lainnya.
B. Remaja Ditinjau Dari Perkembangan Fisik
Memasuki masa remaja diawali dengan kematangan seksual, maka remaja dihadapkan pada keadaan yang memerlukan penyesuain untuk dapat menerima perubahan-perubahan yang terjadi.
Dalam ilmu kedokteran dan ilmu-ilmu lain yang terkait, remaja dikenal sebagai suatu tahap perkembangan fisik dimana alat-alat kelamin manusia mencapai kematangannya. Perubahan-perubahan tubuh selama masa remaja terbagai dua, yaitu:
1. Perubahan Eksternal
a. Tinggi
Rata-rata anak perempuan mencapai tinggi yang matang antara usia 17 dan 18 tahun, dan rata-rata anak laki-laki kira-kira setahun sesudahnya.
b. Berat
Perubahan Berat badan mengikuti jadwal yang sama dengan perubahan tinggi tetapi berat badan sekarang tersebar ke bagian-bagian tubuh yang tadinya hanya mengandung sedikit lemak atau tidak mengandung lemak sama sekali.
c. Proporsi Tubuh
Berbagai anggota tubuh lambat laun mencapai perbandingan tubuh yang baik. Misalnya , bada melebar dan memanjang sehingga anggota badan tidak lagi kelihatan terlalu panjang.
d. Organ Seks
Baik organ seks pria maupun wanita mencapai ukuran yang matang pada akhir masa remaja, tetapi fungsinya belum matang sampai beberapa tahun kemudian.
e. Ciri-ciri Seks Sekunder
Ciri-ciri seks sekunder yang utama berada pada tingkat perkembangan yang matang pada akhir masa remaja.
2. Perubahan Eksternal
a. Sistem Pencernaan
Perut menjadi lebih panjang dan tidak lagi terlampau membentuk pipa, usus bertambah panjang dan bertambah besar, otot diperut dan dinding-dinding usus menjadi lebh tebal dan lebih kuat, hati bertambah berat dan kerongkongan bertambah panjang.
b. Sistem Peredaran Darah
Jantung tumbuh pesat selama masa remaja, pada usia 17 atau 18 tahun, beratnya 12 kali berat pada waktu lahir. Panjang dan tebal dinding pembuluh darah meningkat dan mencapai tingkat kematangan bilamana jantung sudah matang.
c. Sistem Pernafasan
Kapasitas paru-paru anak perempuan hampir matang pada usia 17 tahun, anak laki-laki mencapai tingkat kematangan beberapa tahun kemudian.
d. Sistem Endokrin
Kegiatan gonad yang meningkat pada masa puber menyebabkan ketidak seimbangan sementara dari seluruh system endokrin pada awal masa puber. Kelenjar-kelenjar seks berkembang pesat dan berfungsi, meskipun belum mencapai ukuran matang sampai akhir masa remaja atau awal masa dewasa.
e. Jaringan Tubuh
Perembangan kerangka berhenti rata-rata pada usia 18 tahun. Jaringan selain tulang, terus berkembang sampai tulang mencapai ukuran matang, khususnya bagi perkembangan jaringan otot.
C. Remaja menurut WHO
Pada tahun 1974, WHO memberikan defenisi tentang manusia yang lebih bersifat konseptual. Dalam defenisi tersebut dikemukakan 3 kriteria yaitu biologik, psikologik, dan sosial ekonomi, sehingga secara lengkap defenisi tersebut berbunyi sebagai berikut.
Remaja adalah suatu masa di mana:
1. Individu berkembang dari saat pertama kali ia menunjukkan tanda-tanda seksual sekundernya sampai saat ia mencapai kematangan seksual.
2. Individu mengalami perkembangan psikologik dan pola identifikasi dari anak-anak menjadi dewasa.
3. Terjadi peralihan dari ketergantungan sosial-ekonomi yang penuh kepada keadaan yang relatif lebih mandiri.
Ditinjau dari bidang kegiatan WHO, yaitu kesehatan, masalah yang terutama dirasakan mendesak mengenai kesehatan remaja adalah kehamilan yang terlalu awal. Berangkat dari masalah pokok ini WHO menetapkan batas usia 10-20 tahun sebagai batas usia remaja. Kehamilan dalam usia-usia tersebut memang mempunyai risiko yang lebih tinggi (kesulitan melahirkan, sakit/cacat/kematian bayi/ibu) daripada kehamilan dalam usia-usia diatasnya.
Selanjutnya WHO mengatakan walaupun defenisi diatas terutama didasarkan pada usia kesuburan (fertilitas) wanita, batasan tersebut berlaku juga untuk remaja pria dan WHO membagi kurun usia tersebut dalam dua bagian yaitu remaja awal 10-14 tahun dan remaja akhir 15-20 tahun. Dalam hal itu, PBB sendiri menetapkan usia 15-24 tahun sebagai usia pemuda (youth) dalam rangka keputusan mereka untuk menetapka tahun 1985 sebagai Tahun Pemuda Internasional.
Nah, melihat hal demikian, berarti seseorang dikatakan remaja hanya dilihat dari sisi usianya saja, tidak ditinjau dari keadaan sosial-psikologiknya.
D. Defenisi Sosial Psikologik
Umur berapakah renaja itu dimulai? Dan kapan pula berakhirnya?
Dalam menjawab pertanyaan ini, ahli Jiwa tidak sependapat, karena memang dalam kenyataan hidup umur permulaan dan berakhirnya masa remaja itu berbeda dari seorang kepada yang lain. Tergantung kepada masing-masing individu masyarakat dimana individu itu hidup.
Csikszentimihalyi dan Larson mengatakan bahwa remaja adalah “restrukturisasi kesadaran”. Mereka juga mengatakan bahwa puncak perkembangan jiwa itu ditandai dengan adanya proses perubahan dari kondisi entropy ke kondisi negentropy.
Entropy adalah keadaan dimana kesadaran manusia masih belum tersusun rapi. Entropy secara psikologik berartii isi kesadaran masih saling bertentangan, saling tidak berhubungan sehingga mengurangi kapasitas kerjanya dan menimbulkan pengalaman yang kurang menyenangkan buat orang yang bersangkiran.
Kondisi entropy ini selama masa remaja, secara bertahap disusun, diarahkan, distrukturkan kembali, sehingga lambat laun terjadi kondisi negative entropy atau negetropy. Kondisi negetropy adalah keadaan di mana isi kesadaran tersusun dengan baik, pengetahuan yang satu terkait denan pengetahuan yang lain dan pengetahuan jelas hubungannya dengan perasaan atau sikap. Orang yang bersangkutan dalam keadaan negetropy ini merasa dirinya sebagai kesatuan yang utuh dan bisa bertindak dengan tujuan yang jelas, tidak bimbang-bimbang lagi, sehingga bisa mempunyai tanggung jawab dan semangat kerja yang tinggi.
Erikson mengatakan bahwa bentuk menemukan jati dirinya, maka remaja harus mempunyai peran dalam kehidupan sosialnya, berjuang dan mengisi masa remaja dengan hal-hal yang positif yang dapat mengembangkan dirinya. Perubahan sosial yang penting dalam masa remaja meliputi meningkatnya pengaruh kelompok sebaya, pola perilaku sosial yang lebih matang, pengelompokan sosial baru dan nilai-nilai dalam pemilihan teman dan pemimpin dan dalam dukungan sosial.
Masa remaja merupakan satu tahapan dalam kehidupan manusia. Masa remaja sering digambarkan sebagai masa yang paling indah, dan tak terlupakan karena penuh dengan kegembiraan dan tantangan. Namun masa remaja juga identik dengan kata “pemberontakan”, dalam istilah psikologi sendiri sering disebut masa storm and stress karena banyak gocangan-goncangan dan perubahan-perubahan yang cukup radikal dari masa sebelumnya.
Batasan masa remaja dari berbagai ahli memang sangat bervariasi, disini dapat diajukan batasan: masa remaja adalah masa peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek/fungsi untuk memasuki dewasa.
E. Remaja untuk Masyarakat Indonesia
Mendefenisikan remaja untuk masyarakat Indonesia sama sulitnya dengan menetapkan defenisi remaja secara umum. Masalahnya adalah karena Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, adat dan tingkatan sosial-ekonomi maupun pendidikan.
Walaupun demikian, sebagai pedoman umum kita dapat menggunakan batasan usia 11-24 tahun dan belum menikah untuk remaja indonesia dengan pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:
1. Usia 11 tahun adalah usia di mana pada umumnya tanda-tanda seksual sekunder mulai nampak (kriteria fisik)
2. Di banyak masyarakat Indonesia, usia 11 tahun sudah dianggap akil balik, baik menurut adat maupun agama, sehingga masyarakat tidak lagi memerlukan mereka sebagai anak-anak (kriteria sosial)
3. Pada usia tersebut mulai ada tanda-tanda penyempurnaan perkembangan jiwa seperti tercapainya identitas diri (ego identity, menurut Erik Erikson), tercapainya fase genital dari perkembangan psikoseksual (menurut Freud) dan tercapainya puncak perkembangan kognitif (Piaget) maupun moral (Kohlberg) (kriteria psikologik)
4. Batas usia 24 tahun merupakan batas maksimal, yaitu untuk memberi peluang bagi mereka yang sampai batas usia tersebut masih menggantungkan diri pada orang tua, belum mempunyai hak-hak penuh sebagai orang dewasa (secara adat/tradisi), belum bisa memberikan pandapat sendiri dan sebagainya.
5. Dalam defenisi diatas, status perkawinan sangat menentukan, karena arti perkawinan masih sangat penting dimasyarakat kita secara menyeluruh. Seorang yang sudah menikah, pada usia berapapun dianggap dan diperlakukan sebagai orang dewasa penuh, baik secara hukum maupun dalam kehidupan masyarakat dan keluarga. Karena itu defenisi remaja disini dibatasi khusus untuk yang belum menikah.
Selanjutnya dalam batasan diatas ada 6 penyesuaian diri yang harus dilakukan remaja yaitu:
1. Menerima dan mengintegrasikan pertumbuhan badannya dalam kepribadiannya.
2. Menentukan peran dan fungsi seksualnya yang adekuat dalam kebudayaan di mana ia berada.
3. Mencapai kedewasaan dengan kemandirian, kepercayaan diri dan kemampuan untuk menghadapi kehidupan.
4. Mencapai posisi yang diterima oleh masyarakat.
5. Mengembangkan hati nurani, tanggung jawab, moralitas dan nilai-nilai yang sesuai dengan lingkungan dan kebudayaan.
6. Memecahkan problem-problem nyata dalam pengalaman sendiri dan dalam kaitannya dengan lingkungan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian remaja itu sangatlah beragam. Namun dipastikan masa itu adalah masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa. Dimana masa ini sering dikatakan masa yang paling indah dan perteluangan, namun juga merupakan masa pemberontakan dan penuh dengan goncangan. Dikatakan demikian, Karena masa remaja terdapat bagitu banyak perubahan-perubahan yang harus dilewati.
B. SARAN
Dari hasil makalah yang penulis buat ini, maka masih banyak kekurangannya, baik dari sisi isinya maupun dari sumber-sumber yang diambil, oleh karena itu untuk kelanjutannya penulis mengharapkan pembaca dapat meningkatkan dan mengembangkan lagi mengenai hal ini.
DAFTAR PUSTAKA
- Ali, M. dan Asrori, M, 2006, Psikologi Remaja, Jakarta: Bumi Aksara.
- Daradjat, Zakiah, 2003, Ilmu Jiwa Agama, Jakarta: Bulan Bintang.
- Hartati, Netty, 2004, Islam dan Psikologi, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
- Hurlock, Elizabet B., 1980, Psikologi Perkembangan, Jakarta: Penerbit Erlangga.
- Rumini, Sri dan Sundari, Siti, Perkembangan Anak dan Remaja, Jakarta:Rineka Cipta.
- Sarwono, Sarlito Wirawan, 2003, Psikologi Remaja, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
- Soetjiningsih, 2004, Tumbuh Kembang Remaja dan Permasalahnnya, Jakarta: Sagung Soto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar