Selasa, 23 Maret 2010


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Jika dilihat problema yang terjadi, banyak orang yang beragama tapi tidak tahu apa itu agama. Atau hanya tahu agama hanya berupa keyakinan semata, tidak tahu unsur-unsur apa saja yang bisa dikatakan agama.
Misalnya jika orang tua tidak bisa memberikan penjelasan apa itu agama kepada anak secara benar, hal ini akan berakibat anak ini nanti tidak begitu paham akan agama dan tidak meyakininya, dan pada akhirnya bisa saja terjadi pindah agama. Sehingga banyak kita lihat orang pidah agama dengan semaunya, dikarenakan tidak paham dan kurang mengerti akan apa itu agama.
Oleh sebab itu, berangkat dari pernyataan diatas, saya akan menjelaskan apa itu agama, unsur-unsur apa saja yang terkandung, dan lain-lain yang akan dibahas pada bab selanjutnya.





BAB II
PEMBAHASAN

A. APA ITU AGAMA
Defenisi Agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal yang kudus. Kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi suatu komunitas moral yang tungga”. Dari defenisi ini ada dua unsur yang penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus” dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus melibatkan adanya konsep mengenai suatu makhluk supranatural, tetapi agama tidak dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi, ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Disini dapat kita lihat bahwa sesuatu itu disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang melibatkan dua ciri tadi.
Sifat kudus yang dimaksud Durkheim dalam kaitannya dengan pembahasan agama bukanlah dalam artian yang teologis, melainkan sosiologis. Sifat kudus itu dapat diartikan bahwa sesuatu yang “kudus” itu “dikelilingi oleh ketentuan-ketentuan tata cara keagamaan dan larangan-larangan , yang memaksakan pemisahan radikal dari yang duniawi”. Sifat kudus ini dibayangkan sebagai suatu kesatuan yang berada di atas segala-galanya.
Agama berasal dari kata religi yang berasal dari bahasa Latin rele-gere yang berarti mengumpulkan, membaca. Agama memang kumpulan cara-cara mengabdi kepada tuhan dan harus dibaca. Pendapat lain mengatakan, kata itu berasal dari religare yang berarti mengikat. Ajaran ajaran agama memang memiliki sifat mengikat bagi manusia, yakni mengikat manusia dengan Tuhan. Seseorang yang beragama tetap terikat dengan hukum-hukum dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh agama.
Dari kata tersebut, memang ada kesamaan yaitu ikutan yang harus dipegang dan dipatuhi oleh manusia. Ikatan itu berpengaruh sekali kepada kehidupan manusia dan ikatan tersebut berasal dari kekuatan yang lebih tinggi. Suatu kekuatan gaib yang tidak dapat ditangkap dengan panca indra.
Intisari yang terkandung dari istilah-istilah yang disebutkan adalah ikatan. Agama mengandung arti ikatan-ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Oleh karena itu agama diberi defenisi-definisi sebagai berikut:
1. Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi manusia.
2. Pengakuanterhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia.
3. Mengikat diri pada suatu bentuk hidup yang menganding pengakuan pada suatu sumber yang berada diluar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.
4. Percaya pada suatu kekuatan gaib yang menimbulkan cara hidup yang tertentu.
5. Suatu sistem tingkah laku (code of conduct) yang berasal dari suatu kekuatan gaib.
6. Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber dari kekuatan gaib.
7. Pemujaan terhadap kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia.
8. Ajaran-ajaran yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui Rasul.
Sidi Gazalba mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata regere berasal dari kata relgi mengandung makna berhati-hati. Sikap berhati-hati ini disebabkan dalam relgi terdapat norma-norma dan aturan-aturan yang ketat. Dalam relgi ini orang Roma mempuyai anggapan bahwa manusia harus hati-hati terhadap yang kudus dan suci tetapi juga sekalian tabu.
Disisi lain, dikenal pula kata din dari bahasa Arab dan kata religi dari bahasa Eropa. Agama berasal dari kata Sankrit. Kata itu tersusun dari dua kata, a=tidak dan gam=pergi, jadi tidak pergi tetap ditempat. Agama memang mempunyai sifat yang demikian.
Religi berasal dari kata religie (bahasa Belanda) atau religion (bahasa Inggris), masuk dalam perbendaharaan bahasa Indonesia dibawa oleh orang-orang Barat yang menjajah bangsa Indonesia. Religi mempunyai pengertian sebagai keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang suci, menentukan jalan hidup dan mempengaruhi kehidupan manusia yang dihadapi secara hati-hati dan diikuti jalan dan aturan serta norma-normanya dengan ketat agar tidak sampai menyimpang atau lepas dari kehendak jalan yang telah ditetapkan oleh kekuatan gaib suci tersebut.
Din dalam bahasa Semit (Arab) berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab kata ini mengandung arti menguasai, patuh, kebiasaan. Undang-undang atau hukum tersebut harus ditunaikan oleh manusia, jika mengabaikannya berarti hutang yang akan dituntut untuk ditunaikan dan akan mendapatkan hukuman atau balasan jika ditinggalkan.
Dari etimologi ketiga kata diatas (religi, religion, din) maka dapat diambil pengertian bahwa agama adalah:
1. Merupakan jalan hidup yang harus ditempuh oleh manusia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, temtram, dan sejahtera.
2. Bahwa jalan hidup tersebut berupa aturan, nilai atau norma yang mengatur kehidupan manusia yangg dianggap sebagai kekuatan mutlak, gaib dan suci yang harus diikuti dan ditaati.
3. Aturan tersebut ada, timbul dan berkembang bersama dengan tumbuh dan berkembangnya kehidupan manusia, masyarakat, dan budaya.
Secara terminologi dalam eksiklopedi Nasional Indonesia, agama diartikan arutan atau tata cara hidup manusia dengan hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Dalam Al-Qur’an agama sering disebut dengan istilah din. Istilah ini merupakan istilah bawaan dari ajaran Islam sehingga mempunyai kandungan makna yang bersifat umum dan universal. Artinya kosep yang ada pada istilah din seharusnya mencakup makna-makna yang ada pada istilah agama dan religi.
Konsep din dalam Al-Qur’an diantaranya terdapat pada surat Al-maidah ayat 3 yang mengungkapkan konsep aturan, hukum atau perundang-undangan hidup yang harus dilaksanakan oleh manusia. Islam sebagai agama namun tidak semua agama itu Islam.
Surat Al-Kafirun ayat 1-6 mengungkapkan tentang konsep ibadah dan kepada siapa ibadah itu diperuntukkan. Dalam surat Asy-Syura ayat 13 mengungkapkan din sebagai sesuatu yang disyariatkan oleh Allah. Dalam surat Asy-Syura ayat 21 din juga dikatakan sebagai sesuatu yang disyariatkan oleh yang dianggap tuhan atau yang dipertuhankan selain Allah. Karena din dalam ayat tersebut adalah sesuatu yang disyariatkan, maka konsep din berkaitan dengan konsep yang syariat. Konsep syariat pada dasarnya adalah “jalan” yaitu jalan hidup manusia yang ditetapkan oleh Allah. Pengertian ini berkenmbang menjadi aturan atau undang-undang yang mengatur jalan kehidupan sebagaimana ditetapkan oleh Tuhan. Pada ayat lain, yakni surat Ar-Rum ayat 30, konsep agama juga berkaitan dengan konsep fitrah, yaitu konsep yang berhubungan dengan pencipta manusia.
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indosesia adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan tersebut.
Kata “agama” berasal dari bahasa Sansekerta agama berarti “tradisi”. Sedangkan kata lain untuk mengatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksud dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Defenisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Arti defenisi ini diharapkan tidak terlalu sempit dan terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal, Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebutkan sifat-Nya saja seperti Yang Maha Berkuasa, ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.
Keyakianan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:
1. Menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan.
2. Menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dan lain-lain yang diyakini berasal dari Tuhan.
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat tiga unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.




BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Dari uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa agama itu adalah penghambaan manusia kepada Tuhannya. Agama terdapat tiga unsur, yaitu manusia, penghambaan, dan Tuhan. Maka sesuatu dikatakan agama jika mengandung tiga unsur tersebut, jika tidak mengandung tiga unsur itu, maka tidak bisa dikatakan agama.

B. SARAN
Dari hasil makalah yang penulis buat ini, maka masih banyak kekurangannya, baik dari sisi isinya maupun dari sumber-sumber yang diambil, oleh karena itu untuk kelanjutannya penulis mengharapkan pembaca dapat meningkatkan dan mengembangkan lagi mengenai hal ini.


DAFTAR PUSTAKA

- Afrizal, 2008, mengkritisi Agama dan Filsafat, Pekanbaru: Suska Press.
- Bakhtiar, Amsal, 2007, Filsafat Agama, Jakarta: RajaGravindo Persada.
- Gazalba, Sidi, 1978, Ilmu Filsafat dan Islam Tentang Manusia dan Agama, Jakarta:Bulan Bintang.
- www. Apa itu agama.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar